POPNEWS.ID - Gelombang tekanan publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Timur semakin menguat. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim kembali menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) setelah mendatangi Kantor Pemprov Kaltim pada , Jumat (25/7/2025).
AMAK Kaltim menuntut Kejati Kaltim segera bertindak terhadap dugaan praktik korupsi dan nepotisme yang terjadi dalam lingkar kekuasaan Pemerintah Provinsi.
Dalam orasinya, Koordinator AMAK, Faisal, menyampaikan bahwa ketidakjelasan penanganan terhadap dugaan skandal perpajakan, proyek bermasalah, hingga praktik mafia jabatan menunjukkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum.
AMAK mendesak Kejati Kaltim untuk segera mengusut tuntas sejumlah kasus yang dianggap mangkrak. Di antaranya, dugaan penggelapan pajak oleh PT Borneo Karya Energi (BKE), indikasi mark-up pada proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim, serta dugaan nepotisme dalam proses seleksi Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim.
“Kami menuntut Kejati untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi korupsi berskala besar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujar Koordinator Lapangan AMAK, Faisal, dalam orasinya.
Faisal menyoroti dugaan penghindaran pajak oleh PT BKE yang disebut-sebut mencapai nilai hingga Rp1 triliun. Ia menilai, aparat penegak hukum telah terlalu lama membiarkan kasus ini tanpa kejelasan. Ia juga menyinggung adanya perlakuan berbeda antara masyarakat biasa dan korporasi besar dalam penegakan hukum pajak.
Selain itu, mahasiswa menilai proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim patut dicurigai. Mereka menuding adanya penggelembungan anggaran yang tidak sebanding dengan hasil fisik proyek tersebut. Menurut mereka, renovasi tersebut hanya menjadi kedok untuk memperkaya oknum tertentu tanpa memberikan dampak nyata terhadap kualitas kerja legislatif.
Tak hanya itu, AMAK juga menyoroti dugaan keterlibatan figur berinisial "H" yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan Kaltim. Sosok ini diduga mengatur arah kebijakan dan menentukan pejabat tanpa kewenangan formal, yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas birokrasi.
“Kami menilai ini sebagai bentuk pembajakan kekuasaan yang harus segera dihentikan,” tambah Faisal.
AMAK Kaltim menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk peringatan awal kepada Kejati Kaltim. Mereka memberikan tenggat waktu agar tuntutan yang disampaikan ditindaklanjuti secara konkret. Jika tidak ada progres dalam waktu dekat, AMAK mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami berharap Kejati Kaltim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan terus menurun,” tandas Faisal.
Menanggapi aksi AMAK Kaltim, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto menjawab akan menerima dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Utamanya terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Mengenai laporan inisial H, yang notabene disebut memiliki power lebih, sesuai dengan laporan yang ada, dan ada pemilihan direktur perusda kita akan coba tindaklanjuti. Laporannya kita tunggu, kalau bisa tolong disertakan bukti awal, agar jangan sampai ini nanti jatuhnya fitnah. Tapi laporan yang masuk ini, pada intinya tetap akan kita tindaklanjuti,” singkat Toni.
(tim redaksi)