IMG-LOGO
Home Regional Andi Harun Hentikan Sementara Penjualan Perlengkapan Siswa di Koperasi Sekolah, Harga Harus Seragam
regional | umum

Andi Harun Hentikan Sementara Penjualan Perlengkapan Siswa di Koperasi Sekolah, Harga Harus Seragam

oleh Alamin - 24 Juli 2025 16:11 WITA
IMG
DIWAWANCARAI - Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Istimewa)

POPNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan pengadaan dan penjualan perlengkapan siswa di koperasi sekolah negeri.


Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam rapat yang digelar Selasa (22/7/2025).


Menurut Andi Harun, kebijakan ini diambil karena selama ini koperasi sekolah berjalan tanpa panduan yang seragam, sehingga menimbulkan perbedaan harga dan ketidakpastian hukum di setiap sekolah.


"Semua sekolah di lingkungan Pemkot Samarinda dinyatakan memberhentikan sementara atau menyetop semua kegiatan pengadaan maupun penjualan perlengkapan siswa yang ada di sekolah-sekolah," tegas Andi Harun.


Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa koperasi sekolah masih diperbolehkan menjual seragam dan perlengkapan siswa, namun penjualan harus bersifat opsional, tidak wajib, serta harga yang dipasang harus seragam di seluruh sekolah.


“Sifatnya koperasi hanya opsional bagi yang mau beli di koperasi silakan, tapi harganya harus seragam,” ucapnya.


Langkah ini akan didukung oleh pengawasan dari Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan, dan Tim Wajib Audit Pengelolaan (TWAP).


Mereka akan bersama-sama menyusun pedoman tata kelola koperasi sekolah yang lebih baik dan transparan agar tidak ada lagi penetapan harga secara sepihak.


“Koperasi sekolah akan dikendalikan dan diatur supaya tata kelolanya baik dan benar, tidak lagi menjual harga seenaknya,” pungkas Andi Harun.


Surat edaran resmi terkait penghentian sementara ini akan diterbitkan paling lambat Jumat (25/7/2025). (*)

Berita terkait