IMG-LOGO
Home Advertorial Aris Mulyanata Kritisi Legalitas Paguyuban dan Tuntut Solusi Nyata bagi Pedagang Pasar Subuh
advertorial | DPRD Samarinda

Aris Mulyanata Kritisi Legalitas Paguyuban dan Tuntut Solusi Nyata bagi Pedagang Pasar Subuh

oleh Mikhail - 17 Mei 2025 08:29 WITA
IMG
Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (ist)

POPNEWS.ID, SAMARINDA - Polemik relokasi Pasar Subuh terus bergulir panas.


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama perwakilan pedagang dan jajaran Pemerintah Kota pada Kamis (15/5/2025), anggota dewan Aris Mulyanata menyuarakan kekhawatiran terkait legalitas dan representasi paguyuban pedagang yang selama ini mengadvokasi suara para pelaku usaha.

“Saya pertanyakan juga terkait Paguyuban. Ada ratusan pedagang yang terdata, tapi legalitas mandatori dari paguyuban ini dari mana? Apakah benar mereka didelegasikan secara sah oleh seluruh pedagang?” ucap Aris dengan nada kritis.

Menurutnya, paguyuban yang tidak memiliki legitimasi formal dikhawatirkan hanya menyuarakan aspirasi segelintir pihak, dan bukan suara kolektif seluruh pedagang yang terdampak relokasi.

“Bisa jadi hanya sebagian pedagang yang merasa ekonominya terganggu, misalnya karena lokasi baru kurang strategis bagi mereka. Rezeki bisa beda karena posisi dagang juga beda,” tambahnya.

Selain mempertanyakan representasi paguyuban, Aris juga menagih tanggung jawab dari Pemerintah Kota Samarinda atas keberlanjutan ekonomi para pedagang yang telah dipindahkan ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor.

Ia menyebut, meskipun Asisten II Pemkot, Marnabas, telah menyatakan bahwa relokasi bersifat final, namun pemerintah belum mampu menjawab pertanyaan mendasar para pedagang: bagaimana mereka bisa bertahan hidup di tempat yang baru?

“Pak Marnabas memang sampaikan bahwa lokasi lama sudah dibubarkan dan keputusan relokasi tidak bisa ditarik. Tapi bagaimana dengan kondisi pasar baru? Sampai sekarang belum ada jawaban jelas soal upaya peningkatan daya tarik pasar itu,” ujar Aris.

Ia menekankan bahwa relokasi bukan sekadar soal pemindahan lokasi fisik, tapi juga harus disertai jaminan atas keberlanjutan aktivitas ekonomi pedagang.

“Relokasi itu bukan akhir dari cerita. Kalau lokasi baru masih minim pengunjung, akses sulit, dan daya beli rendah, pemerintah harus hadir memberi solusi. Jangan biarkan pedagang berjuang sendiri,” pungkasnya. (adv)