POPNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem transportasi massal yang merata dan modern di Kota Tepian.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pihaknya akan mulai menyiapkan anggaran pembangunan transportasi berbasis massal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan Andi Harun saat memimpin pembahasan bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terkait efektivitas transportasi massal, pada Rabu (30/7/2025) pagi di Gedung Balai Kota Samarinda.
“Yang kita danai terlebih dahulu adalah pembangunan sistemnya, mulai dari perencanaan hingga review Detail Engineering Design (DED) untuk halte, jalan, dan sarana pendukung lainnya,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, pembangunan sistem menjadi prioritas agar infrastruktur yang dibangun dapat menyesuaikan dengan karakteristik perjalanan warga dan perkembangan demografi wilayah.
Hal ini penting agar penghitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) halte dan sistem manajemen lalu lintas pada koridor angkutan massal bisa dilakukan secara tepat dan efisien.
Lebih lanjut, Andi Harun menyebut bahwa pengadaan bus baru akan dianggarkan pada tahun 2027, setelah sistem dan infrastrukturnya siap.
“Sehingga kalau sistemnya sudah terbangun, tahun 2027 baru kita anggarkan kembali untuk pembelian busnya,” tambahnya.
Wali Kota juga meminta agar Dishub Samarinda menyusun perencanaan yang inovatif, dengan mengedepankan prinsip transportasi bebas macet, tepat waktu, ramah lingkungan, serta mengurangi beban jalan.
Ia menginstruksikan agar pembahasan anggaran dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), dengan fokus utama pada perencanaan sistem dan penyempurnaan DED.
“Yang penting saya minta perencanaan sistem dan DED-nya dulu kita baiki untuk menyesuaikan dengan kondisi kota kita,” tegas Andi Harun.
Rapat pembahasan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus, Asisten II Marnabas Patiroy, Kepala Bapperida Ananta Fathurrozi, dan Ketua TWAP Samarinda Syafaruddin. (*)