PDI Perjuangan mengambil sikap tegas terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Tak sekadar menolak, partai ini mendesak agar putusan tersebut tidak dijalankan dulu alias dimoratorium dan dibawa kembali ke DPR RI untuk dikaji secara legislatif.
Selengkapnya