Maraknya keberadaan anak jalanan dan pengemis di sejumlah persimpangan Samarinda, termasuk kasus penggoresan mobil oleh anak-anak penjual tisu, kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kota.
SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menilai penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anjal dan gepeng belum terimplementasi dengan baik.
SelengkapnyaJoko menilai, kurangnya kesadaran masyarakat Samarinda, masih sangat rendah untuk tidak memberi kepada anjal gepeng.
SelengkapnyaSri Puji Astuti tegas menyampaikan bahwa sebenarnya pemerintah telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) terkait penanganan Gepeng di Samarinda.
Selengkapnya