POPNEWS.ID, SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memastikan belum ada laporan resmi soal kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Pernyataan ini menanggapi keresahan publik terkait isu manipulasi data dan penyalahgunaan sistem zonasi yang kerap mencuat setiap tahun ajaran baru.
“Perlu diketahui, Pemkot Samarinda telah membentuk satuan tugas pengawas PPDB untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi kecurangan,” ujar Novan, Selasa (8/7/2025).
Satgas pengawas PPDB, kata Novan, bekerja secara independen dan dilibatkan langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda sebagai pengelola teknis PPDB.
“Satgas ini bebas dari intervensi pihak mana pun dan punya kewenangan menerima serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Meskipun belum ada pelanggaran yang terbukti, Novan mengakui ada beberapa laporan yang sedang dalam proses verifikasi.
“Kami sudah menerima beberapa keluhan warga. Tapi itu masih diselidiki lebih lanjut, belum bisa dipastikan sebagai pelanggaran,” tambahnya.
Ia mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap indikasi kecurangan dalam proses PPDB agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Satgas dan Disdikbud.
“Kami terbuka menerima laporan. Pendidikan adalah urusan bersama, dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas sistem,” pungkasnya. (adv)