IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Samarinda Desak PT BBE Serahkan Lahan Makam Warga
advertorial | DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Desak PT BBE Serahkan Lahan Makam Warga

oleh Mikhail - 09 Juli 2025 08:14 WITA
IMG
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (ist)

POPNEWS.ID, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda mendesak PT Bara Bintang Energi (BBE) agar menunjukkan itikad baik dengan secara resmi menyerahkan sebagian lahan konsesinya yang telah lama digunakan warga sebagai tempat pemakaman umum.


Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan desakan itu usai rapat bersama perwakilan masyarakat dan pihak terkait, Senin (7/7/2025).


Ia menyebut lahan seluas sekitar 4 hektare itu telah digunakan warga sebagai area pemakaman sejak tahun 2012.


“Lahan itu dulunya ditambang, tapi sekarang tidak lagi produktif dan dibiarkan terbengkalai. Sejak lebih dari satu dekade, warga sudah memanfaatkan lahan itu sebagai makam,” jelas Samri.

Padahal, luas konsesi PT BBE mencapai 40 ribu hektare, sehingga area pemakaman yang diminta masyarakat hanya kurang dari 0,01 persen dari total konsesi perusahaan.


“Kami minta PT BBE bisa menghibahkan atau minimal memberikan izin pinjam pakai secara resmi,” tegasnya.


Samri menekankan pentingnya legalitas tertulis agar penggunaan lahan makam ini memiliki kepastian hukum dan tidak bermasalah di kemudian hari, khususnya jika terjadi pergantian manajemen perusahaan.


“Selama ini komunikasi hanya lisan, dan itu berisiko. Hari ini disepakati, besok bisa dibantah. Warga butuh legalitas sebagai pegangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada 2012, Wali Kota Samarinda pernah mengirimkan surat resmi ke kantor pusat PT BBE di Jakarta untuk meminta izin penggunaan lahan tersebut, namun hingga kini belum mendapat respons tertulis.


Samri juga mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2021, lahan konsesi yang tak dikelola dapat dinyatakan sebagai tanah terlantar dan diambil alih negara untuk kepentingan umum.


“Kalau mau keras, bisa saja itu dijadikan dasar hukum. Tapi kami tetap menginginkan penyelesaian damai dan itikad baik dari perusahaan,” tegasnya.


Menurut Samri, masyarakat sekitar selama ini telah bersikap toleran terhadap kegiatan pertambangan, meski harus menghadapi dampak seperti debu dan banjir.


“Mereka tidak banyak menuntut, hanya minta kepastian soal makam. Itu permintaan yang sangat manusiawi,” kata Samri.

Ia memastikan, hasil rapat akan segera ditindaklanjuti dengan pengiriman surat resmi ke manajemen PT BBE.


DPRD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa menimbulkan konflik. (adv)