POPNEWS.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyoroti buruknya tata kelola sejumlah pasar, baik pasar tradisional maupun modern.
Ia menilai bahwa pengelolaan pasar saat ini masih menghadapi banyak persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi, mulai dari manajemen, fasilitas, hingga aspek legalitas.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, DPRD tengah mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pasar, yang diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam pembenahan sistem pasar secara menyeluruh.
“Kami sedang menginisiasi Raperda agar pengelolaan pasar bisa lebih tertata dan berdampak nyata terhadap perekonomian masyarakat,” ujar Rusdi baru-baru ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti fenomena pasar yang sepi dan banyaknya kios kosong.
Kondisi ini menurutnya mencerminkan lemahnya perencanaan dan sistem pengelolaan, serta kurangnya strategi untuk mempertahankan daya tarik pasar bagi para pedagang.
Dalam diskusi bersama Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Komisi II DPRD telah meminta penjelasan sekaligus mengidentifikasi solusi legislatif yang bisa didorong agar permasalahan ini tidak berlarut.
“Kita tidak ingin pembangunan pasar ke depan hanya menjadi proyek fisik. Harus ada perencanaan yang matang agar tidak mengulangi kesalahan, seperti pasar terbengkalai yang tidak dimanfaatkan,” tambahnya.
Rusdi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Dinas Perdagangan sebagai mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Menurutnya, kerja sama yang solid akan memperkuat peran pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat.
“Kami akan memberikan dukungan maksimal terhadap program-program Dinas Perdagangan agar bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (adv)