IMG-LOGO
Home National Desak Pemeriksaan Pemprov dan DPRD Kaltim, AMAK Gelar Aksi di Kejagung RI
national | hukum

Desak Pemeriksaan Pemprov dan DPRD Kaltim, AMAK Gelar Aksi di Kejagung RI

oleh VNS - 01 Agustus 2025 19:55 WITA
IMG
AMAK Kaltim lakukan unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Kamis (31/7/2025) (IST)

POPNEWS.ID, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk konsistensi mereka dalam mengawal dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Kali ini, aksi digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/7/2025).

Unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dilakukan AMAK Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Jumat (25/7/2025).

Dengan mengusung enam tuntutan, massa aksi membawa aspirasi masyarakat Kalimantan Timur ke tingkat pusat, menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan menyeluruh.

Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, menyampaikan bahwa dalam aksi ini, pihaknya secara resmi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan pihak luar dalam pengambilan kebijakan daerah.

“Kami juga mendesak Kejagung untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dinilai tidak tepat sasaran,” ujar Faisal.

Faisal menjelaskan, pihaknya menduga terdapat sosok dengan inisial “H” yang memiliki pengaruh besar dan diduga kuat melakukan intervensi terhadap kebijakan strategis di tubuh Pemprov Kaltim. Sosok ini dinilai mengendalikan berbagai keputusan penting yang seharusnya berada di bawah kewenangan formal pejabat pemerintahan.

Selain itu, Faisal juga menyoroti pelaksanaan program DBON yang menurut mereka telah menyimpang dari tujuan awal. AMAK menduga alokasi anggaran tidak digunakan untuk kepentingan olahraga secara merata, melainkan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.

Tak hanya itu, AMAK Kaltim juga menilai bahwa berbagai program kerja Pemprov Kaltim tidak berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan. Mereka mengkhawatirkan adanya motif memperkaya diri dan kelompok tertentu di balik pelaksanaan sejumlah kegiatan strategis daerah.

Lebih lanjut, AMAK menambahkan bahwa pihaknya turut menyampaikan laporan terkait dugaan manipulasi laporan pajak oleh sebuah perusahaan yang berkantor di Samarinda. Perusahaan tersebut diduga melakukan praktik penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Poin penting lainnya yang disampaikan dalam aksi ini adalah sorotan terhadap proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim. AMAK mendesak Kejagung untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari proses penganggaran hingga pelaksanaan oleh pihak kontraktor.

“Tuntutan kami terakhir adalah agar Kejagung bersikap tegas dan serius dalam memeriksa Pemprov dan DPRD Kaltim secara menyeluruh. Dugaan praktik KKN di dua lembaga ini harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel,” tegas Faisal.

Pada akhir aksi, perwakilan AMAK Kaltim diterima oleh petugas Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung RI. Di sana, mereka menyerahkan berkas laporan resmi yang berisi data serta dokumen pendukung mengenai berbagai dugaan pelanggaran hukum yang telah mereka himpun.

Mereka berharap, Kejaksaan Agung RI dapat segera mengambil langkah hukum yang konkret untuk mengusut seluruh dugaan pelanggaran tersebut. AMAK menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, ketika dikonfirmasi media ini, mengatakan bahwa laporan sebelumnya yang disampaikan AMAK pada aksi pekan lalu di Samarinda sudah masuk dan tengah dalam proses telaah penyidik.

“Sampai saat ini semua laporan yang masuk sudah kita terima, dan masih terus kita tindaklanjuti hingga hari ini,” singkat Toni.

(Redaksi)