POPNEWS.ID, SAMARINDA - Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Samarinda usai hujan deras pada 12 Mei 2025 menyebabkan kerusakan masif, termasuk kegagalan panen di areal seluas 50 hektare di Lempake.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendesak Pemerintah Kota untuk segera menyalurkan dana darurat guna membantu para petani terdampak.
Rohim menegaskan bahwa status darurat bencana telah resmi ditetapkan sejak 15 Mei, sehingga penanganan dampak, termasuk ganti rugi, seharusnya sudah berjalan. Ia mengingatkan pentingnya distribusi bantuan yang cepat dan tidak berbelit.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan Kepala BPBD untuk memastikan penyaluran ganti rugi ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/5).
Dana tanggap darurat yang bersumber dari APBD, menurut Rohim, bisa digunakan tanpa melalui pembahasan panjang, asalkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dana tersebut dapat dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas umum, rumah warga, hingga lahan pertanian yang rusak.
“Alurnya sudah jelas, dari RT, kelurahan, sampai kecamatan. Tinggal bagaimana mempercepat verifikasi data korban banjir agar tidak terhambat,” tambahnya.
Meski anggaran khusus untuk penanganan gagal panen belum tersedia, Rohim menegaskan bahwa dana darurat bisa dimaksimalkan untuk mengurangi beban petani.
“Prioritas kita saat ini adalah membantu warga agar bisa segera bangkit pasca-banjir,” pungkasnya. (adv)