IMG-LOGO
Home Entertainment Yoni Dores Gugat Lesti Kejora Soal Hak Cipta: Cover Lagu Tanpa Izin Sejak 2018
entertainment | umum

Yoni Dores Gugat Lesti Kejora Soal Hak Cipta: Cover Lagu Tanpa Izin Sejak 2018

oleh VNS - 21 Mei 2025 23:09 WITA
IMG
Yoni Dores, adik kandung mendiang maestro pop Deddy Dores yang menggugat hak cipta Lesti Kejora soal hak cipta. (Istimewa)

POPNEWS.ID - Laporan Yoni Dores terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora bukan sekadar perkara cover lagu tanpa izin. Bagi Yoni, ini adalah bagian dari perjuangan panjang melawan ketidakadilan sistemik dalam perlindungan hak cipta di industri musik Indonesia yang kerap meminggirkan pencipta lagu demi popularitas penyanyi.

Yoni Dores, adik kandung mendiang maestro pop Deddy Dores, dikenal bukan hanya sebagai pencipta lagu produktif, tapi juga sebagai aktivis hak cipta. Melalui organisasi Bela Cipta Indonesia (BCI), ia telah lama menyuarakan keprihatinannya terhadap praktik eksploitasi karya musisi oleh pelaku industri tanpa imbalan yang layak.

Kini, ia melaporkan Lesti Kejora karena diduga menyanyikan dan menyebarluaskan beberapa lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018, melalui berbagai platform digital. Kasus ini bukan hanya soal uang, melainkan soal etika dan penghargaan terhadap hak pencipta.

“Lagu itu seperti anak bagi penciptanya. Kalau digunakan tanpa izin, apalagi sampai menghasilkan keuntungan, ya sama saja mengambil hak orang lain,” ujar Yoni dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).

Lesti Kejora dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp1 miliar. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lesti.

Yoni sendiri tidak asing dengan panggung industri musik. Mengawali karier dengan nama samaran “Riosa” untuk menghindari bayang-bayang nama besar sang kakak, Yoni telah menciptakan banyak lagu hits seperti “Buaya Buntung”, “Untuk Apa Ada Cinta”, dan “Cintaku Suci”.

Namun, perhatian Yoni tidak hanya pada karya. Ia aktif bekerja sama dengan LSM LIRA untuk memperjuangkan kesejahteraan para pekerja seni, termasuk melalui pelatihan hukum, edukasi digital, dan akses usaha.

“Saya bukan hanya menggugat Lesti, tapi juga menggugat kesadaran kolektif kita untuk lebih menghargai pencipta lagu, bukan hanya penyanyinya,” tambahnya.

Sampai artikel ini ditulis, belum ada tanggapan langsung dari pihak Lesti Kejora soal laporan tersebut.

(Redaksi)