Pemkot Samarinda bergerak cepat untuk merumuskan regulasi yang jelas terkait izin reklame.
SelengkapnyaAnggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyebut ada ketidaksinkronan terkait pemungutan pajak dan retribusi reklame.
SelengkapnyaAnggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyebut ada ketidaksinkronan terkait pemungutan pajak dan retribusi reklame.
SelengkapnyaLebih lanjut ia mengatakan banyak reklame sekarang yang tidak memperpanjang kontrak namun masih dimanfaatkan fasilitasnya.
SelengkapnyaLaila Fatihah menjelaskan, Pemkot Samarinda yang dalam hal ini Dinas PUPR mau tertibkan reklame, tetapi di sisi lain pengusaha sudah dipungut pajak oleh Bapenda.
SelengkapnyaHal ini yang mendasari Komisi III DPRD Samarinda berkunjung (Kunker) ke Kota Makassar beberapa waktu yang lalu.
Selengkapnya