Menghadapi Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pengusaha dan pengelola untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM).
SelengkapnyaMenghadapi Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pengusaha dan pengelola untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM).
Selengkapnya