Herry Witawan terbukti bersalah karena telah melakukan kejahatan seksual kepada 13 santriwati. Beberapa santriwati di antaranya lalu hamil dan ada yang melahirkan.
SelengkapnyaJumlah warga Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh otoritas Israel naik 547 orang.
Selengkapnya