Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pelaku melakukan aksinya setelah merayu korban untuk ajari kesaktian.
Selengkapnyaremaja melakukan kekerasan seksual kepada 9 orang anak di bawah umur. Perilaku itu telah berlangsung sejak 2019-2021.
Selengkapnya