Terbaru, Kejaksaan Agung mengungkap nilai fantastis kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. Sebelumnya, nilai kerugian negara yang yang ditaksir dari korupsi timah ini mencapai Rp 271 T
SelengkapnyaPenandatangan MoU berlangsung, Jumat (4/3/2022) pagi di gedung Balai Kota, bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Supriyadi.
Selengkapnya