POPNEWS.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi usulan Partai NasDem agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari upaya menghidupkan aktivitas pemerintahan di ibu kota baru.
Menurut PKS, penempatan Wakil Presiden sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama, penugasan Wapres terserah Presiden. Presiden yang punya wewenang. Presiden yang tahu di mana Wapres terbaik ditempatkan," ujar politikus PKS, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Minggu (20/7).
Mardani, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, menegaskan bahwa meskipun PKS sejak awal menolak proyek IKN, mereka tetap mendukung keberlanjutan proyek tersebut karena sudah menjadi bagian dari agenda negara.
"IKN wajib dijaga. Walau PKS satu-satunya fraksi yang tidak setuju, sekarang IKN sedang jadi proyek negara. Sudah banyak APBN dikucurkan. Wajib dihidupkan," kata Mardani.
Sebagai bagian dari solusi pembiayaan jangka panjang, Mardani mendorong pemerintah untuk mulai mengembangkan skema public-private partnership (PPP) dalam pembangunan IKN.
Menurutnya, sejumlah infrastruktur di IKN bisa dikomersialkan agar proyek tersebut bisa lebih mandiri secara finansial.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa keberadaan Wapres Gibran di IKN akan mendorong aktivitas pemerintahan sekaligus mencegah terbengkalainya infrastruktur yang telah dibangun.
"Jadi biar IKN ada aktivitas dan gedung-gedung yang sudah dibangun tidak telantar. Karena kalau tidak ada aktivitas, biaya pemeliharaan jadi mahal," kata Saan dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
NasDem juga mendesak Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang secara resmi memindahkan fungsi ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Dalam Keppres itu, NasDem menyarankan agar Wakil Presiden dan sejumlah kementerian/lembaga strategis menjadi gelombang pertama yang berpindah ke IKN. (*)