POPNEWS.ID - Tim gabungan dari Mabes Polri menangkap empat anggota polisi aktif dari Polres Nunukan karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Rabu (9/7/2025).
Keempat anggota yang ditangkap terdiri dari tiga bintara dan satu perwira berpangkat Inspektur Satu (Iptu), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Nunukan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa hanya empat anggota polisi yang terlibat, sekaligus membantah kabar yang menyebut ada tujuh orang yang diamankan.
“Empat orang, polisi semua, bukan tujuh,” tegas Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Brigjen Eko menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“(Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi sementara, empat anggota yang diamankan diduga berinisial Iptu SH – Kasatreskoba Polres Nunukan, Brigadir R, Brigadir M, Brigadir I.
Ketiganya merupakan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.
Mereka saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Besar Polri.
Sementara itu, sejumlah nama lain yang sebelumnya beredar seperti Briptu S, Bripda A, dan Bripda J, belum dipastikan keterlibatannya dalam kasus ini.
Mabes Polri masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Hingga kini, Mabes Polri belum mengungkap detail peran masing-masing pelaku maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan segera dilakukan setelah mereka tiba di Jakarta.
Penangkapan ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Pulau Sebatik yang dikenal rawan menjadi jalur masuk narkotika dari negara tetangga.
Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam kejahatan narkotika. (*)