Menurut Tito, para sekda merupakan aparatur sipil negara (ASN) tertinggi di daerah yang memegang peranan penting dalam roda pemerintahan. Berbeda dengan kepala daerah yang merupakan pejabat politik, sekda adalah birokrat karier yang perlu diberikan penguatan kompetensi.
SelengkapnyaRakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu membahas persiapan pelantikan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Selengkapnya