IMG-LOGO
Home Advertorial Sidak DPRD Samarinda Temukan Pelanggaran Keamanan, THM Diberi Tenggat 6 Bulan
advertorial | DPRD Samarinda

Sidak DPRD Samarinda Temukan Pelanggaran Keamanan, THM Diberi Tenggat 6 Bulan

oleh Mikhail - 12 Mei 2025 06:01 WITA
IMG
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi. (ist)

POPNEWS.ID, SAMARINDA - Sistem keselamatan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda dinilai masih memprihatinkan.


DPRD Samarinda pun memberi waktu enam bulan kepada para pengelola untuk melakukan perbaikan, usai ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mengungkapkan bahwa pelanggaran paling mencolok adalah minimnya pintu darurat dan sarana evakuasi yang layak.


Hal itu ditegaskannya setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemilik THM pada Rabu (7/5/2025).

“Kemarin kami sudah melakukan hearing dengan para pemilik THM. Ini pengawasan lanjutan untuk memastikan rekomendasi dan saran kami ditindaklanjuti,” ujar Maswedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Ia menekankan pentingnya standar keamanan demi menghindari potensi bencana, seperti kebakaran atau insiden lain yang dapat membahayakan nyawa pengunjung.

“Kalau tempat hiburan tidak siapkan sistem keamanan sesuai SOP, risikonya besar. Bisa saja nanti memakan korban,” ujarnya.

Beberapa THM yang mendapat sorotan antara lain Angel’s Wings, Dejavu, Crowners, dan Celcius. DPRD meminta semua pemilik tempat hiburan tersebut memperbaiki sistem keselamatan dalam waktu maksimal enam bulan.

“Kami tidak ingin perbaikan dilakukan secara mendadak. Waktu enam bulan ini diberikan agar bisa ditangani serius,” pungkas Maswedi. (adv)