IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Samarinda Godok Perda Pariwisata
advertorial | DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Godok Perda Pariwisata

oleh Mikhail - 14 Mei 2025 07:10 WITA
IMG
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (ist)

POPNEWS.ID, SAMARINDA - Sektor pariwisata kini dianggap sebagai salah satu solusi masa depan untuk menopang ekonomi daerah, termasuk di Kota Samarinda.


Menyadari potensi besar sektor ini, DPRD Kota Samarinda sedang menyusun peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur pengelolaan pariwisata secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengungkapkan bahwa saat ini Samarinda belum memiliki payung hukum yang secara komprehensif mengatur sektor pariwisata.


Padahal, menurutnya, ini sangat mendesak, terutama sebagai langkah antisipatif menghadapi berakhirnya kejayaan sektor tambang.

“Kami memprediksi sektor pertambangan akan mulai surut pada 2026. Kita harus punya alternatif ekonomi yang kuat, dan pariwisata menjadi salah satu tumpuan masa depan,” ujar Viktor.

Dalam penyusunan Perda ini, DPRD telah mengundang enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pengembangan pariwisata.


Di antaranya Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, hingga bidang hukum.

“Kolaborasi lintas sektor ini penting agar Perda yang disusun benar-benar relevan dengan tantangan dan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Viktor juga memaparkan sejumlah poin krusial yang akan dimuat dalam Perda ini, seperti:

* Pembangunan infrastruktur penunjang wisata


* Pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)


* Regulasi investasi pariwisata


* Sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Semua ini, lanjutnya, bertujuan agar tak ada tumpang tindih kebijakan yang justru menyulitkan pengembangan sektor wisata di lapangan.

“Tanpa panduan jelas, kita bisa hadapi masalah seperti akses jalan ke objek wisata, parkir, atau konflik dengan jalan nasional. Hal ini harus diantisipasi sejak awal,” jelas Viktor.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian terhadap kelembagaan pariwisata.


Saat ini, sektor ini masih berada di bawah salah satu bidang di Dispora, bukan sebagai satu dinas mandiri.

“Harusnya ada Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri. Ini penting agar fokus pembangunan pariwisata bisa maksimal dan tidak tersisih dari prioritas anggaran,” tegasnya.

Selain soal infrastruktur, Perda ini juga akan mengatur strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata, serta penyediaan lahan dan penataan ruang yang berpihak pada keberlanjutan.

“Pariwisata harus dipersiapkan sebagai tulang punggung ekonomi Samarinda. Perda ini akan jadi fondasi hukum agar arah kebijakan kita jelas dan visioner,” tutup Viktor. (adv)