POPNEWS.ID, SAMARINDA - Insiden penembakan terhadap pria berinisial DIP (34) di depan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda kembali mengusik rasa aman warga.
Tragedi ini tidak hanya mengguncang publik, tetapi juga memantik sorotan tajam dari legislatif Kota Tepian.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan keprihatinannya dan menyoroti soal lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh warga sipil.
Menurutnya, kemudahan dalam memperoleh izin senjata dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat.
“Ini sebenarnya berbahaya. Setiap orang begitu mudah mendapatkan izin penguasaan senjata api. Dengan kejadian ini, Samarinda terasa mencekam dan membuat masyarakat takut,” ujarnya.
Ia mendorong agar regulasi kepemilikan senjata api diperketat dan hanya diberikan kepada pihak-pihak yang benar-benar memiliki risiko tinggi dalam pekerjaannya, seperti pejabat atau pengusaha dengan ancaman nyata.
“Kita tidak boleh sembarangan memberikan izin kepemilikan senjata api. Ini terlalu rawan. Hanya dalam jarak beberapa meter, seseorang bisa kehilangan nyawa,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Shamri juga menegaskan pentingnya tes psikologis sebagai syarat utama penerbitan izin.
Ia mencontohkan prosedur ketat yang diterapkan di lingkungan militer dan kepolisian, yang bahkan tidak semua anggotanya diperbolehkan membawa senjata.
“Kalau aparat saja disaring ketat, masa sipil tidak? Ini harus benar-benar dievaluasi. Kalau perlu, tak perlu ada izin lagi bagi sipil untuk miliki senjata api,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mempertanyakan urgensi senjata api di tangan masyarakat sipil.
“Kalau tujuannya untuk jaga-jaga, pertanyaannya: kalau kita tidak punya musuh, ngapain simpan senjata?” ujarnya retoris.
Shamri mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan senjata api.
Ia menilai, tanpa pembenahan serius, potensi terulangnya tragedi serupa akan selalu mengintai.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menjelaskan bahwa proses investigasi tengah berlangsung, termasuk uji laboratorium terhadap senjata tersebut.
“Masih kita dalami asal senpinya, karena harus ada uji lab dan lain-lain,” ujarnya saat diwawancara di Polsek Samarinda Seberang pada Senin (5/5/2025). (adv)