IMG-LOGO
Home Entertainment Tersandung Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Minta Presiden Prabowo Luruskan Hukum Indonesia
entertainment | umum

Tersandung Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Minta Presiden Prabowo Luruskan Hukum Indonesia

oleh Alamin - 25 Juni 2025 14:39 WITA
IMG
Artis kontroversial Nikita Mirzani saat menjalani tahanan/ist

POPNEWS.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah menjalani sidang dakwaan terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys (RGP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6).


Usai sidang, Nikita mengeluarkan pernyataan yang meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk meluruskan sistem hukum di Indonesia yang ia anggap tidak adil.


Dalam pernyataannya, Nikita mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dijalaninya, yang menurutnya dipengaruhi oleh kekuasaan dan bukan oleh prinsip keadilan yang seharusnya ditegakkan.


Ia berharap agar hukum di Indonesia benar-benar diluruskan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa terdzolimi.


"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo yang terhormat, tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan, bukan dengan pendekatan kekuasaan," ujar Nikita setelah menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Antara.


Nikita juga menyebutkan bahwa dirinya tidak merasa bersalah dalam kasus ini.


Ia bahkan menilai bahwa dirinya telah menyelamatkan banyak orang dengan mengungkap produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.


"Saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM, ada jarum suntiknya, dan tidak ada barcode-nya," katanya dengan tegas.


Menurutnya, bukannya mendalami masalah produk yang berbahaya, pihak penyidik dan jaksa malah fokus pada dirinya.


Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita Mirzani dituduh telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, dengan meminta pembayaran sebesar Rp4 miliar terkait produk kosmetik yang dijual oleh perusahaan yang dikelola oleh Reza Gladys.


Nikita membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa uang sebesar Rp4 miliar yang diberikan padanya adalah pemberian cuma-cuma, bukan hasil dari pemerasan.


"Saya tidak pernah meminta uang itu. Dia yang terus menghubungi saya dan memberikan uang itu tanpa ada permintaan dari saya," ujar Nikita.


Nikita juga menyoroti dugaan manipulasi dalam proses pemeriksaan, di mana Reza Gladys disebut telah memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak empat kali terkait kasus tersebut. (*)

Berita terkait