Akun Youtube tersebut adalah milik Edy Mulyadi, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Edy Mulyadi sebelumnya diketahui sebut Kalimantan tempat jin buang anak.
SelengkapnyaEdy Mulyadi ditetapkan tersangka dalam kasus ujaran 'Kalimantan tempat jin buang anak'. Edy Mulyadi menjadi tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi.
SelengkapnyaEdy Mulyadi akui sudah membawa baju ganti saat penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Seniin (31/1/2022) pukul 10.00 WIB.
SelengkapnyaSebelum jalani pemeriksaan, Edy Mulyadi kembali nyatakan minta maaf. Edy nyatakan minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya.
SelengkapnyaMassa aksi menyuarakan kecaman atas ujaran Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan. Pihak perwakilan aksi juga dengan tegas mendukung pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim.
SelengkapnyaKaro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, nyatakan bahwa Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat mendatang.
Selengkapnya