Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024,Akmal Malik menyatakan bahwa penetapan UMK dan UMSK tahun 2025 mengikuti formula kenaikan sebesar 6,5% dari nilai UMK 2024.
Selengkapnya
Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun beri atensi terhadap kesejahteraan pekerja.
Selengkapnya