Memasuki bulan suci Ramadan, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda diminta untuk tidak beroperasional sementara selama satu bulan.
SelengkapnyaPenutupan THM ini sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa bulan Ramadan khususnya di Samarinda
SelengkapnyaSaat ini, terdapat perbedaan aturan antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag).
Selengkapnya