Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa Samarinda tidak lagi bergantung pada sumber daya alam fosil dan beralih ke energi terbarukan.
SelengkapnyaPeraturan daerah (Perda) soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru sudah diatur pola ruang, hingga struktur ruang yang dapat mengakomodir segala macam kepentingan.
Selengkapnya13 tahapan yang sudah dilalui, akhirnya pada 8 Februari 2023 diterbitkan surat persetujuan substansi atas Raperda RTRW Kaltim.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun lakukan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda Tahun 2022-2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Samarinda
SelengkapnyaHal ini usai Wali Kota Andi Harun lakukan rapat terkait RTRW yang dilaksanakan di Ruang Karangasan Balai Kota Samarinda pada Selasa (14/2/2023).
Selengkapnya