Dengan demikian, Samarinda kini sudah memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan penertiban dan menjaga ketertiban umum.
SelengkapnyaDPRD Samarinda telah merampungkan kegiatan serapan aspirasi masyarakat atau reses.
Selengkapnya
Rapat tersebut dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023.
Selengkapnya
Pada Jumat (8/9/2023) malam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-30.
SelengkapnyaAdapun agenda rapat tersebut yakni pengesahan agenda kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023, dan penutupan masa sidang kedua tahun 2023.
Selengkapnya
Wali Kota Samarinda, Andi Harun terus mendorong DPRD Samarinda agar revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol.
Selengkapnya
Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023) kemarin, empat Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) resmi dibentuk.
Selengkapnya
Dua Ranperda inisiatif itu diketahui tentang pengutamaan Bahasa Indonesia serta perlindungan Bahasa dan Sastra daerah, dan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Selengkapnya