Dengan demikian, Samarinda kini sudah memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan penertiban dan menjaga ketertiban umum.
SelengkapnyaDPRD Samarinda telah merampungkan kegiatan serapan aspirasi masyarakat atau reses.
SelengkapnyaRapat tersebut dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023.
SelengkapnyaPada Jumat (8/9/2023) malam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-30.
SelengkapnyaAdapun agenda rapat tersebut yakni pengesahan agenda kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023, dan penutupan masa sidang kedua tahun 2023.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun terus mendorong DPRD Samarinda agar revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol.
SelengkapnyaRapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023) kemarin, empat Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) resmi dibentuk.
SelengkapnyaDua Ranperda inisiatif itu diketahui tentang pengutamaan Bahasa Indonesia serta perlindungan Bahasa dan Sastra daerah, dan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Selengkapnya