Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim.
SelengkapnyaPelantikan itu dilakukan sehubungan dengan masa jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim yang telah berakhir pada 2 Oktober 2024 lalu.
SelengkapnyaPj Gubernur Kaltim Akmal Malik diberi gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
SelengkapnyaPj Gubernur Kaltim Akmal Malik kesulitan mendapatkan data aset daerah dari pejabat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
SelengkapnyaWacana pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali disuarakan anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia.
SelengkapnyaDPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim untuk mempercepat program digitalisasi di daerah pedesaan.
SelengkapnyaAkmal Malik juga menyebut akan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap OPD di Pemprov Kaltim supaya mempercepat serapan anggaran.
SelengkapnyaDPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim untuk mempercepat program digitalisasi di daerah pedesaan.
Selengkapnya