DPRD Samarinda membentuk panitia khusus (pansus) untuk merevisi Perda Nomor 10/2013 tentang Perlindungan Anak.
SelengkapnyaDPRD Samarinda saat ini telah membentuk Panitia khusus (Pansus) Revisi Peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2013.
SelengkapnyaMelalui perda perlindungan anak tersebut, turunan kebijakan berupa dukungan infrastruktur pendidikan, rekreasi atau fasilitas umum mengacu kota layak anak.
Selengkapnya