Nikita Mirzani mengungkap bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan yang ia ajukan sendiri mengenai dugaan suap yang melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dalam perkara hukum yang menjeratnya. Dalam keterangannya kepada awak media usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), Nikita menyebut surat dari KPK itu baru sampai di kediamannya hari itu juga.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun meminta seluruh Perangkat Daerah untuk meningkatkan penggunaan analisa berbasis data dalam setiap aspek pelayanan dan pengelolaan pemerintahan.
Selengkapnya
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali menegaskan tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
SelengkapnyaKasus rasuah yang terjadi di bank daerah BJB belakangan ini senter dibicarakan.
Selengkapnya
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan kembali diperiksa pada pekan depan usai gugatan praperadilannya ditolak hakim.
Selengkapnya
Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaan senilai Rp 1,03 triliun dan utang Rp 136 miliar. Inilah aset milik Raffi Ahmad dengan nilai paling tinggi.
Selengkapnya
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bila ada update dari penyidiknya siapa yang akan dipanggil bakal dikabari.
Selengkapnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memberikan tanggapannya terkait dengan penggeledahan kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.
Selengkapnya