Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan revisi Permenaker No 2 Tahun 2022 soal aturan jaminan hari tua ( JHT ) siap diimplementasikan pada bulan Mei 2022 mendatang.
SelengkapnyaIda Fauziyah tegaskan, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama. Klain JHT ini bahkan makin mudah sesuai petunjuk Presiden RI Joko Widodo.
SelengkapnyaPratikno sampaikan bahwa Presiden ikuti perkembangan aspirasi pekerja. Presiden juga disebut paham keberatan pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang hanya membolehkan pencairan JHT
SelengkapnyaDalam keterangan Addie MS, penciptaan Mars dan Himne Kementerian Ketenagakerjaan melalui proses panjang. Antara lain setelah melalui arahan dari Menteri Ketenegakerjaan, Ida Fauziyah.
SelengkapnyaJaminan Hari Tua atau JHT yang menjadi salah satu program BPJS Ketenagakerjaan, mendadak jadi perbincangan. Penyebabnya yakni terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
SelengkapnyaPermenaker Nomor 2 Tahun 2022 menuai polemik. Dalam beleid tersebut, buruh baru bisa mencairkan Jaminan Hari Tua ( JHT) di usia 56 tahun.
SelengkapnyaPasca pemberlakuan aturan baru Menteri Tenaga Kerja itu muncul sejumlah petisi. Hingga 12 Februari 2022, setidaknya ada 2 petisi online yang terbit di laman Change.org.
SelengkapnyaKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia kembali dibuat gusar dengan aturan pemerintah terbaru. Aturan tersebut yakni Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang diteken Menaker Ida Fauziyah.
Selengkapnya