Jaksa menuntut putra eks pejabat pajak Rafael Alun ini dengan hukuman 12 tahun penjara. Diketahui, Mario Dandy menganiaya dengan sadis Cristalino David Ozora.
SelengkapnyaHakim tunggal pengadil Sri Wahyuni Batubara, mengungkapkan peran AG dalam peristiwa penganiayaan David yang dilakukan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo.
SelengkapnyaUntuk diketahui, KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
SelengkapnyaUsai naik ke penyidikan, KPK pun kini telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka di KPK.
SelengkapnyaMantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
SelengkapnyaMantan Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi.
SelengkapnyaAyah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menarik ucapannya terkait permintaan maaf dari pihak penganiaya sang anak, Mario Dandy Satriyo.
SelengkapnyaProgres kesembuhan David Ozora (17 tahun) korban penganiayaan Mario Dandy Satrio terus dipantau publik.
Selengkapnya