Akun Youtube tersebut adalah milik Edy Mulyadi, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Edy Mulyadi sebelumnya diketahui sebut Kalimantan tempat jin buang anak.
SelengkapnyaEdy Mulyadi ditetapkan tersangka dalam kasus ujaran 'Kalimantan tempat jin buang anak'. Edy Mulyadi menjadi tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi.
SelengkapnyaMenurut Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir saat hadir langsung di Bareskrim Mabes Polri mengungkap alasan Edy Mulyadi tidak hadir memenuhi panggilan polisi.
Selengkapnya