IMG-LOGO
Home Advertorial Reklamasi Tambang di Samarinda Disorot, DPRD Temukan Potensi Banjir Akibat Kelalaian Perusahaan
advertorial | DPRD Samarinda

Reklamasi Tambang di Samarinda Disorot, DPRD Temukan Potensi Banjir Akibat Kelalaian Perusahaan

oleh Mikhail - 10 Mei 2025 07:31 WITA
IMG
Anggota DPRD Samarinda Dapil I, Deni Hakim Anwar. (dprd.samarindakota.go.id)

POPNEWS.ID, SAMARINDA - Proses reklamasi tambang yang tak sesuai ketentuan kembali jadi sorotan di Samarinda.


Komisi III DPRD Samarinda mengungkap adanya pelanggaran serius oleh dua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Samarinda Utara, yang dinilai dapat memicu bencana lingkungan, terutama banjir.

Temuan itu didapat dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.


Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyebutkan bahwa PT. Puspa Juita dan PT. Mitra Indah Lestari belum menjalankan kewajiban reklamasi secara maksimal.

“Kami menemukan bahwa proses reklamasi belum dilakukan sesuai ketentuan yang berisiko memicu banjir di wilayah pemukiman,” ujarnya.

Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah ketiadaan kolam sedimen dan sistem resapan air.


Akibatnya, air hujan bisa langsung menyeret material tambang ke sungai, mempercepat sedimentasi, dan meningkatkan risiko banjir serta pencemaran lingkungan.

“Material tambang yang terbawa air hujan berpotensi mencemari lingkungan dan memperparah sedimentasi di sungai-sungai sekitar,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia pun menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap aktivitas pertambangan agar dampak lingkungan bisa diminimalisir.


“Pengawasan berkelanjutan menjadi penting agar masalah lingkungan akibat aktivitas pertambangan dapat diminimalkan,” pungkasnya. (adv)