IMG-LOGO
Home Regional Pelantikan Ketua TP PKK se-Kaltim, Rinda Wahyuni Siap Tuntaskan Program yang Belum Selesai
regional | umum

Pelantikan Ketua TP PKK se-Kaltim, Rinda Wahyuni Siap Tuntaskan Program yang Belum Selesai

oleh Alamin - 15 Maret 2025 17:53 WITA
IMG

POPNEWS.ID - Pelantikan Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, Ketua TP Posyandu, dan Bunda PAUD kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) turut dihadiri asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Marnabas. 

Kegiatan itu berlangsung di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Marnabas mengatakan bahwa pentingnya peran PKK dan Posyandu dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

"PKK dan Posyandu memiliki peran luar biasa yang menyentuh langsung rumah-rumah warga gerakan ini luar biasa dan kita berharap ke depannya bisa semakin meningkat. Apalagi ini sudah memasuki periode kedua tentu pengalaman tiga tahun sebelumnya bisa menjadi bekal untuk meningkatkan kegiatan PKK, Posyandu, Dekranasda, dan program lainnya," ujar Marnabas.

Sementara itu, Ketua TP PKK Samarinda, Rinda Wahyuni, menyampaikan rasa bahagianya atas pelantikan.

Menurutnya, momen ini menjadi titik awal bagi PKK Samarinda untuk bergerak lebih optimal dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan.

"Sebelum pelantikan rasanya kami belum bisa bergerak maksimal. Sekarang, Alhamdulillah, kami sangat antusias pelantikannya berjalan sukses, dan kami siap menuntaskan program yang belum selesai serta mendukung program pemerintah kota," ungkap Rinda.

Salah satu prioritas yang akan dikejar oleh TP PKK Samarinda adalah percepatan penurunan angka stunting.

"Kami diminta untuk kembali mengejar target penurunan angka stunting yang masih sangat rendah, baru turun satu persen. Mudah-mudahan dengan kolaborasi bersama Ketua PKK Provinsi yang baru, kita bisa mempercepat penurunan angka stunting,"ucapnya.

Terkait efisiensi anggaran, ia mengakui adanya tantangan tetapi pihaknya tetap optimis.

"PKK harus berinovasi. Mudah-mudahan efisiensi anggaran ini hanya berlaku tahun ini, dan selanjutnya ada solusi yang lebih baik," pungkasnya. (*)

Berita terkait