IMG-LOGO
Home Regional Kebakaran Big Mall Samarinda, Wali Kota Andi Harun: Sprinkler Wajib, Bukan Pilihan
regional | umum

Kebakaran Big Mall Samarinda, Wali Kota Andi Harun: Sprinkler Wajib, Bukan Pilihan

oleh Alamin - 04 Juni 2025 13:52 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancara awak media/ist

POPNEWS.ID - Kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda pada Senin malam (3/6) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.


Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan sistem keselamatan gedung di kota tersebut.


“Sejak tahun lalu, kita sudah mewajibkan semua bangunan komersial—mal, hotel, kantor—memasang sprinkler. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” kata Andi Harun, Selasa (4/6/2025).


Meski penyebab kebakaran masih diselidiki aparat penegak hukum (APH), Pemkot Samarinda sudah mengambil langkah preventif dengan memperketat pengawasan terhadap kelengkapan sistem keselamatan bangunan, seperti alat pemadam kebakaran otomatis dan sistem evakuasi darurat.


“Kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan penyebabnya. Tapi kami ingin menegaskan bahwa perlengkapan darurat harus menjadi bagian dari kepatuhan hukum, bukan sekadar formalitas,” tegas Andi Harun.


Ia juga menyoroti pentingnya sistem penanganan darurat di area parkir gedung, mengingat masih banyak kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak maupun listrik.


“Bahkan kendaraan listrik pun punya risiko kebakaran. Maka sistem darurat harus menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.


Wali Kota menekankan bahwa keselamatan warga harus ditempatkan di atas segalanya dalam operasional gedung publik.


“Kita ingin semua stakeholder sadar bahwa ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal nyawa dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.


Pemkot Samarinda berkomitmen memperkuat regulasi keselamatan gedung dan mendorong pemilik bangunan agar lebih disiplin dalam pemeliharaan sistem proteksi kebakaran. (*)

Berita terkait