POPNEWS.ID - Berikut cara daftar dan syarat masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025.
STIN adalah salah satu institusi pendidikan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN).
Dikenal sebagai pusat pendidikan unggulan di bidang intelijen, STIN bertujuan untuk mencetak tenaga profesional yang siap mengabdi demi keamanan dan pertahanan negara.
Dengan pendekatan kurikulum yang spesifik dan terarah, STIN terus menjadi pilihan utama bagi generasi muda yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di bidang intelijen.
Pada tahun 2025, STIN kembali membuka pendaftaran dengan menawarkan jurusan-jurusan terbaru yang relevan dengan kebutuhan zaman.
STIN diketahui berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
STIN tidak hanya mendapat kuliah gratis dan fasilitas asrama penuh, tetapi juga langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BIN.
Sebagai informasi, program studi atau jurusan yang ditawarkan di STIN yakni:
1. Program Studi Intelijen
Jurusan ini membekali taruna dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang intelijen strategis, termasuk:
2. Program Studi Teknologi Intelijen
Jurusan ini lebih menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi digital dalam operasi intelijen, mencakup:
Cara daftar STIN 2025
Hingga Mei 2025, jadwal resmi pendaftaran STIN 2025 belum diumumkan oleh panitia seleksi nasional sekolah kedinasan.
Namun, jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran biasanya dibuka pada April hingga Mei melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id
Syarat pendaftaran STIN 2025
Sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN) ini menawarkan pendidikan gratis dan jaminan karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.
Persyaratan umum:
Persyaratan khusus:
1. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
2. Belum pernah melahirkan (perempuan) atau punya anak biologis (laki-laki).
3. Tinggi badan minimal:
Pria: 165 cm
Wanita: 160 cm
4. Bila berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1.
5. Usia pada 31 Desember 2025: 16–21 tahun.
6. Mendapatkan persetujuan orang tua/wali (dibuktikan dengan surat pernyataan).
7. Bukan personel/mantan TNI, Polri, PNS, atau peserta pendidikan kedinasan lainnya.
8. Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi manapun.
9. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun setelah lulus.
10. Wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif. (*)